Transparansi Bantuan Keuangan/Sosial di Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah ditampilkan dalam bentuk dokumen Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dokumen ini menjadi bagian dari komitmen Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dalam menjaga keterbukaan informasi publik, memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran, serta mendukung prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dokumen RTLH Satpol PP Provinsi Jawa Tengah adalah sebagai berikut :