Pelatihan Petugas PPID
Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah secara berkelanjutan menyelenggarakan pelatihan bagi petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh petugas PPID memiliki pemahaman yang baik mengenai regulasi keterbukaan informasi publik, keterampilan teknis dalam pengelolaan data dan dokumentasi, serta kemampuan pelayanan informasi yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Materi pelatihan mencakup antara lain:
-
Pemahaman Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
-
Standar layanan informasi publik.
-
Pengelolaan dan penyimpanan data serta dokumentasi.
-
Pemanfaatan teknologi informasi untuk layanan PPID.
-
Etika pelayanan publik dan komunikasi efektif dengan masyarakat.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan petugas PPID Satpol PP Provinsi Jawa Tengah mampu memberikan pelayanan informasi publik secara profesional, responsif, dan sesuai standar keterbukaan informasi.
Sertifikat pelatihan petugas PPID dapat diakses disini