Apa Itu Keberatan Informasi?
Keberatan informasi adalah hak yang dimiliki pemohon informasi publik apabila merasa tidak puas dengan pelayanan informasi yang diberikan oleh PPID Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.
Dasar hukum pengajuan keberatan diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
docs
Formulir Keberatan Informasi
Format file PDF. Cetak, isi, kemudian serahkan melalui kanal resmi PPID Satpol PP Jateng.
Unduh Formulir Keberatan

