Layanan Pengaduan Publik
Publik
Satpol PP Provinsi Jawa Tengah menyediakan berbagai kanal layanan pengaduan online yang memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Aduan Online via LaporGub
Masyarakat dapat menyampaikan aduan secara langsung melalui platform resmi LaporGub Jawa Tengah.
Layanan WhatsApp Pengaduan
Pengaduan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp resmi PPID Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Tengah.
Rekapitulasi Pengaduan
Manfaat Layanan Pengaduan
- Menjamin transparansi penanganan aduan publik.
- Memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan kinerja pemerintah daerah.
- Menjadi sarana evaluasi pelayanan publik yang berkesinambungan.
FAQ Pengaduan
Apakah pengaduan anonim bisa diproses?
Ya, selama informasi yang disampaikan jelas dan dapat diverifikasi.
Berapa lama aduan ditindaklanjuti?
Setiap aduan akan diproses sesuai SLA (Standar Layanan Aduan) yang berlaku di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Apakah saya mendapat pemberitahuan status aduan?
Ya, masyarakat akan menerima informasi tindak lanjut melalui kanal pengaduan yang dipakai.
⭐⭐⭐⭐
"Saya pernah menggunakan layanan pengaduan ini, prosesnya cukup cepat dan petugas juga ramah dalam menanggapi. Terima kasih Satpol PP Jateng."
Budi Santoso
Solo
⭐⭐⭐⭐
"Awalnya saya ragu mau melapor lewat online, tapi ternyata mudah sekali. Balasan yang saya terima juga jelas dan membantu."
Agus Prasetyo
Kendal
⭐⭐⭐⭐
"Sangat terbantu dengan adanya portal pengaduan ini.
Saya bisa menyampaikan laporan tanpa harus datang langsung ke kantor."
Rini Wahyuni
Magelang
⭐⭐⭐⭐⭐
"Pengalaman saya baik, respon yang diberikan cukup cepat dan penjelasannya transparan. Semoga layanan ini terus ditingkatkan."
Siti Lestari
Semarang
⭐⭐⭐⭐
"Bagus sekali ada wadah resmi untuk pengaduan masyarakat. Mudah diakses, dan saya merasa laporan saya diperhatikan."
Hendra Wibowo
Purwokerto