Back

Tugas PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Tugas dan Tanggung Jawab PPID Satpol PP Jawa Tengah

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satpol PP Provinsi Jawa Tengah memiliki peran strategis dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Tugas dan tanggung jawab ini diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

PPID bertugas memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, sederhana, dan sesuai aturan hukum. Selain itu, PPID juga menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas dokumentasi, pengelolaan, dan penyebarluasan informasi publik di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah.

Rincian Tugas dan Tanggung Jawab

  1. Penyediaan Informasi Publik
    Menjamin ketersediaan informasi yang relevan, akurat, dan dapat diakses masyarakat.
  2. Penyimpanan Informasi
    Mengelola penyimpanan data dan dokumen agar mudah ditelusuri serta aman dari kehilangan atau kerusakan.
  3. Pendokumentasian dan Pengamanan Informasi
    Melakukan pendokumentasian setiap kegiatan serta menjaga keamanan informasi sesuai standar yang berlaku.
  4. Pelayanan Informasi Publik
    Memberikan layanan informasi secara cepat, tepat, sederhana, dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan.
  5. Penetapan Prosedur Operasional
    Menyusun dan menetapkan prosedur operasional standar (SOP) untuk penyebarluasan informasi publik.
  6. Pengujian Konsekuensi
    Melakukan analisis dampak dan pertimbangan atas informasi yang dapat dibuka atau dikecualikan.
  7. Pengklasifikasian Informasi
    Menentukan klasifikasi informasi, termasuk perubahan status informasi sesuai kebutuhan.
  8. Penetapan Informasi yang Dikecualikan
    Menetapkan informasi yang sebelumnya dikecualikan namun telah habis masa pengecualiannya sehingga dapat diakses publik.
  9. Pertimbangan Tertulis atas Kebijakan
    Memberikan pertimbangan tertulis terhadap kebijakan yang diambil agar tetap selaras dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

Pentingnya PPID dalam Keterbukaan Informasi

Dengan adanya PPID, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah berkomitmen menciptakan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Masyarakat memiliki hak penuh untuk memperoleh informasi yang terkait dengan kebijakan, program, maupun kegiatan Satpol PP, sehingga tercipta kepercayaan dan partisipasi aktif dalam pengawasan pembangunan daerah.

Preloader image