Back

Rakor Optimalisasi Peran Strategis PPNS di Wilayah Jawa Tengah : Penegakan Sanksi Pidana untuk Ketertiban Umum

Solo, 18 Juli 2024 – Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Peran Strategis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dengan tema “Penegakan Sanksi Pidana untuk Menjamin Ketertiban Umum di Wilayah Jawa Tengah” resmi dibuka hari ini di Hotel Lor In Dwangsa Solo. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 17 hingga 18 Juli 2024.

Acara dibuka oleh Plt. Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kabid Gakprokumda Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Bapak Tubayanu, AP, M.Si. Rakor ini dihadiri oleh PPNS dari OPD Teknis Pemprov Jateng serta PPNS Satpol PP dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Dalam sambutannya beliau menegaskan bahwa Provinsi Jawa Tengah memiliki fokus besar terhadap pelayanan publik, khususnya dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Hal ini dapat dicapai jika masyarakat mematuhi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Kehadiran SATPOL PP sangat penting dalam menegakkan hukum daerah, sehingga seluruh Kepala Daerah di Jawa Tengah harus bertanggung jawab penuh dalam menggerakkan SATPOL PP untuk menjamin kehidupan masyarakat yang lebih dinamis dan harmonis.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu:

  1. BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah
    Materi: “Perencanaan Penegakan Perda dan Mekanisme Penganggarannya”
  2. KANWIL KEMENKUMHAM Jateng
    Materi: “Peran Strategis PPNS dalam Penegakan Hukum dan HAM melalui Penegakan Sanksi Pidana pada Undang-Undang dan Perda”
  3. KORWAS PPNS POLDA Jateng
    Materi: “Dukungan KORWAS kepada PPNS dalam Penegakan Sanksi Pidana pada Undang-Undang dan Perda melalui Penindakan Non Yustisi dan Yustisi”
  4. BIRO HUKUM SETDA Prov Jateng
    Materi: “Urgensi Legal Substance Ketentuan Pidana Perda yang Eksekutorial agar bisa Ditegakkan PPNS SATPOL PP (PPNS Penegak Perda)”
  5. SATPOL PP Prov Jateng
    Materi: “Urgensi Peran Strategis Sekretariat PPNS di SATPOL PP Provinsi Jawa Tengah sebagai Wadah Sinergi, Koordinasi, dan Konsultasi dalam Penegakan Hukum PPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah”

Rakornis PPNS ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan optimalisasi peran serta PPNS dalam penegakan hukum pada Undang-Undang dan Perda, baik secara non yustisi maupun pro yustisi. Adapun tujuan dari Rakor PPNS ini adalah:

  1. Meningkatkan sinergitas PPNS dalam meningkatkan kinerja penegakan sanksi pidana;
  2. Mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas PPNS yang dikirim ke Diklat Reserse POLRI di Megamendung, Bogor;
  3. Mendorong regulasi penguatan PPNS terkait beban risiko kerja dan tunjangan risiko;
  4. Mendorong evaluasi penyusunan Perda (legal substance) agar norma pasal sanksi pidana lebih eksekutorial.

Beberapa hasil yang diharapkan dari pelaksanaan Rakor PPNS ini antara lain:

  1. Meningkatnya kemampuan dan keterampilan PPNS dalam penegakan sanksi pidana pada Undang-Undang dan Perda;
  2. Mendorong regulasi penguatan PPNS terkait beban risiko kerja dan tunjangan risiko;
  3. Mendorong evaluasi penyusunan Perda (legal substance) agar norma pasal sanksi pidana lebih eksekutorial;
  4. Mendorong penyusunan RAPERDA yang sudah masuk PROLEGDA dalam BAPEMPERDA untuk melibatkan Ahli Hukum Pidana atau APH.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran strategis PPNS dalam menegakkan hukum, serta menjamin ketertiban umum di wilayah Jawa Tengah.

Preloader image