Back

Plt. Kasatpol PP Prov. Jateng dalam Acara Gempur Rokok Ilegal TVRI Jawa Tengah

Semarang – Peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan serius yang merugikan penerimaan negara, mengganggu kesehatan masyarakat, sekaligus menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan. Isu inilah yang diangkat dalam program dialog publik TVRI Jawa Tengah bertema “Stop Peredaran Rokok Ilegal” pada Rabu (16 Juli).

Acara dipandu oleh Ulil Albab dengan menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu:

R. Megah Andiarto, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan & Humas Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah & DIY,

Retno Fajar Astuti, S.Sos., M.M., Plt. Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah,

dan Dr. Suyanto, M.Si., Ketua Program Studi Antropologi FIB Universitas Diponegoro.

Peran Bea Cukai

Dalam paparannya, R. Megah Andiarto menjelaskan bahwa Bea Cukai memiliki peran sentral dalam pengawasan serta penindakan peredaran rokok ilegal. Rokok tanpa pita cukai resmi menyebabkan kerugian signifikan terhadap penerimaan negara. “Masyarakat diharapkan lebih sadar untuk tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal, karena dampaknya merugikan bangsa secara luas,” tegasnya.

Upaya Satpol PP Prov. Jateng

Sementara itu, Plt. Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Retno Fajar Astuti, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. “Satpol PP terus berkoordinasi dalam menekan peredaran rokok ilegal di daerah. Edukasi dan pengawasan di lapangan harus berjalan seiring agar penegakan hukum lebih efektif,” jelasnya.

Perspektif Antropologi

Dari sudut pandang budaya, Dr. Suyanto menguraikan bahwa masih ada penerimaan masyarakat terhadap rokok ilegal karena faktor harga dan kebiasaan sosial. Ia menekankan perlunya pendekatan edukatif untuk mengubah perilaku. “Kampanye harus menyentuh sisi kultural agar masyarakat tidak lagi menganggap rokok ilegal sebagai hal biasa,” ungkapnya.

Ajakan Bersama

Dialog publik ini ditutup dengan ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk aktif mendukung gerakan Stop Peredaran Rokok Ilegal. Masyarakat juga diminta segera melaporkan bila menemukan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.

Dengan sinergi pemerintah, aparat, akademisi, dan partisipasi masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan demi kesehatan, keadilan, dan kemajuan bangsa.

Preloader image