Back

Sarana dan Prasarana Penunjang PPID

Untuk mendukung pelaksanaan layanan keterbukaan informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana penunjang. Fasilitas ini disiapkan guna memberikan pelayanan informasi yang cepat, transparan, serta akuntabel kepada masyarakat.

Sarana dan prasarana yang tersedia antara lain:

    • Ruang Khusus Layanan Informasi/PPID disertai Meja Layanan
    • Papan pengumuman/banner tentang berisi sosialisasi layanan keterbukaan informasi publik
    • Sarana fisik untuk menunjang aksesibilitas penyandang disabilitas

Dengan dukungan sarana dan prasarana ini, PPID Satpol PP Provinsi Jawa Tengah berkomitmen memberikan layanan informasi publik yang lebih baik, profesional, dan responsif sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Preloader image