Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, dan akuntabel, PPID Satpol PP Provinsi Jawa Tengah didukung oleh petugas layanan yang bertugas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Berikut merupakan Surat Keputusan (SK) Petugas Layanan PPID Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan tugas dan pelayanan informasi publik.
| No | Tentang | Tahun |
|---|---|---|
| 1 | SK Petugas Layanan PPID Pelaksana Satpol PP Provinsi Jawa Tengah | 2026 |