Back

Penerimaan Pegawai

Menindaklanjuti dasar hukum berikut :

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
  2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK
  3. Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022
  4. Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 800/0418 Tentang Penegasan Kembali Penataan Tenaga Non ASN Di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah
  5. Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor S/800/1616/2025 tentang Penegasan Status Tenaga Non ASN Pasca Pelaksanaan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah tidak melakukan pengadaan tenaga kerja untuk mendukung tugas pemerintahan melainkan harus melalui mekanisme yang sah, yakni seleksi CASN (CPNS atau CPPPK).

Pengumuman dan pendaftaran untuk seleksi CPNS dan CPPPK dapat diakses melalui website ini :

Preloader image

Aduan Berhasil Dikirim

Aduan Anda telah berhasil diterima dan akan diproses.

Nomor Tiket Anda

Harap simpan nomor tiket ini.
Nomor tiket diperlukan untuk mengecek progres aduan Anda.

Status Permohonan

Memeriksa data...

Permohonan Berhasil Dikirim

Permohonan informasi Anda telah berhasil diterima dan akan diproses.

Nomor Tiket Anda

Harap simpan nomor tiket ini.
Nomor tiket diperlukan untuk mengecek progres permohonan informasi Anda.