Surat menyurat yang dikeluarkan oleh pimpinan atau pejabat di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah merupakan dokumen resmi yang digunakan sebagai sarana komunikasi kedinasan, penetapan kebijakan, serta pelaksanaan tugas organisasi. Proses pengelolaan surat dilakukan secara elektronik melalui aplikasi SRIKANDI dan Tata Praja, sehingga lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan dukungan sistem ini, surat menyurat di Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dapat terpantau, terdokumentasi, serta mendukung efektivitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan.