Rekap Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Satpol PP Provinsi Jawa Tengah
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan salah satu instrumen penting dalam menilai kualitas layanan publik. Melalui survei ini, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dapat mengetahui sejauh mana pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan masyarakat.
Hasil IKM disajikan secara terbuka agar menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif.
Rekapitulasi Indeks Kepuasan Masyarakat
- Rekap Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2025 Semester II
- Rekap Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2025 Semester I
- Rekap Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2024 Semester II
- Rekap Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2024 Semester I
- Rekap Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2023 Semester II
- Rekap Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2023 Semester I
Dengan publikasi Rekap Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) ini, diharapkan masyarakat dapat ikut serta dalam mengawasi, menilai, dan memberikan masukan atas layanan yang diselenggarakan oleh Satpol PP Jateng.
Komitmen ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.