Ringkasan Laporan Akses Informasi Publik Satpol PP Provinsi Jawa Tengah
Ringkasan Laporan Akses Informasi Publik merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satpol PP Provinsi Jawa Tengah. Publikasi ini disusun untuk memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai permintaan informasi publik yang diajukan setiap tahun, termasuk status tindak lanjut dan evaluasi penyelenggaraan layanan informasi.
Dasar Hukum
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik;
- Kebijakan internal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Tujuan Ringkasan Laporan
Ringkasan Laporan Akses Informasi Publik disusun dengan tujuan:
- Menyajikan rekapitulasi permintaan informasi publik setiap tahun secara terbuka.
- Memberikan kepastian layanan kepada masyarakat bahwa setiap permintaan informasi tercatat dan ditindaklanjuti.
- Menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rekapitulasi Permintaan Informasi Publik
Berikut adalah arsip rekapitulasi permintaan informasi publik Satpol PP Provinsi Jawa Tengah yang dapat diakses oleh masyarakat:
| Tahun | Tautan Resmi |
|---|---|
| 2026 | Rekapitulasi 2026 |
| 2025 | Rekapitulasi 2025 |
| 2024 | Rekapitulasi 2024 |
| 2023 | Rekapitulasi 2023 |
| 2022 | Rekapitulasi 2022 |
| 2021 | Rekapitulasi 2021 |
| 2020 | Rekapitulasi 2020 |
| 2019 | Rekapitulasi 2019 |
Catatan: Dokumen disajikan dalam format Google Spreadsheet agar dapat diakses secara mudah, terbuka, dan interaktif oleh masyarakat.
Manfaat Laporan Bagi Masyarakat
Dengan adanya publikasi ini, masyarakat dapat:
- Mengetahui jumlah dan jenis permintaan informasi publik setiap tahun.
- Menilai tingkat responsivitas PPID Satpol PP Jateng dalam memberikan pelayanan informasi.
- Menggunakan data sebagai referensi penelitian, kajian akademik, maupun bahan evaluasi kebijakan publik.
- Memastikan bahwa mekanisme keterbukaan informasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ringkasan Laporan Akses Informasi Publik Satpol PP Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Melalui penyajian laporan ini secara berkala, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses informasi publik serta ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan layanan informasi.