Seluruh program dan kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah disusun secara terencana dan terarah sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat. Rangkaian program dan kegiatan tersebut tertuang secara resmi dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), yang menjadi acuan pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP Provinsi Jawa Tengah setiap tahunnya.
DPA Satpol PP Prov. Jateng adalah sebagai berikut :