Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan dokumen acuan yang memuat latar belakang, tujuan, sasaran, ruang lingkup, serta rincian kebutuhan dalam pelaksanaan suatu program atau kegiatan. Bagi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah, KAK menjadi pedoman penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan dapat direncanakan serta dijalankan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dokumen KAK Satpol PP Prov. Jateng adalah sebagai berikut :