Aset dan Inventarisasi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah merupakan kegiatan pencatatan, pengelolaan, serta pelaporan seluruh barang milik daerah yang digunakan dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi. Proses inventarisasi dilakukan secara sistematis untuk memastikan setiap aset tercatat dengan baik, terpelihara, dan dimanfaatkan secara optimal. Melalui pengelolaan aset dan inventarisasi yang tertib, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi penggunaan barang milik daerah.
Daftar Aset dan Inventarisasi Satpol PP Prov. Jateng adalah sebagai berikut :