Back

Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)

Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah adalah dokumen perencanaan yang memuat rencana program, kegiatan, serta kebutuhan anggaran untuk satu tahun anggaran. RKA disusun berdasarkan arah kebijakan pembangunan daerah serta mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja). Dokumen ini menjadi dasar penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), sehingga setiap program dan kegiatan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dapat terlaksana secara terukur, transparan, dan akuntabel.

RKA Satpol PP Prov. Jateng adalah sebagai berikut :

Preloader image