Setiap program dan kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah didukung dengan alokasi anggaran yang jelas dan transparan. Nilai anggaran per program tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) serta dirinci lebih detail pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dokumen DPA dan RAB Satpol PP Prov. Jateng adalah sebagai berikut ;