LAYANAN INFORMASI
Formulir & Permohonan Informasi Publik
Ajukan permohonan dan akses panduan resmi PPID Satpol PP Jawa Tengah.
Proses transparan, jelas, dan sesuai peraturan untuk memenuhi hak Anda atas informasi publik.
Ajukan permohonan dan akses panduan resmi PPID Satpol PP Jawa Tengah.
Semua layanan permohonan informasi tersedia di satu tempat: pengajuan, pengecekan status, keberatan, hingga penyelesaian sengketa.
Waktu proses maksimal 10 hari kerja dan dapat diperpanjang 7 hari kerja dengan pemberitahuan tertulis.
Pemohon mengisi formulir permohonan informasi dengan mencantumkan identitas, rincian informasi, serta cara penerimaan. Bukti pengajuan atau nomor register diberikan oleh petugas.
Petugas Satpol PP memeriksa kelengkapan berkas.
– Jika lengkap, permohonan diteruskan ke Tim PPID.
– Jika tidak lengkap, pemohon diminta melengkapi dengan tanda bukti perbaikan.
PPID memberikan tanggapan maksimal 10 hari kerja, dapat diperpanjang 7 hari kerja dengan pemberitahuan tertulis.
Hasil:
– Informasi diberikan (dengan rincian biaya penggandaan bila ada), atau
– Permohonan ditolak melalui surat keputusan resmi.
Jika tidak puas, pemohon dapat mengajukan keberatan tertulis kepada Atasan PPID, misalnya karena:
– Tidak mendapat tanggapan,
– Tanggapan tidak sesuai permohonan,
– Penolakan tanpa alasan yang sah.
Apabila hasil keberatan tidak memuaskan, pemohon dapat mengajukan penyelesaian sengketa ke Komisi Informasi, sesuai mekanisme yang berlaku.
Gunakan salah satu kanal di atas dan pastikan kontak balik aktif agar petugas mudah menghubungi.
Siapkan data berikut saat mengajukan permohonan:
Simpan semua surat pemberitahuan agar mudah menelusuri status permohonan.
Informasi termasuk yang dikecualikan menurut peraturan, permohonan tidak spesifik, atau mengganggu proses penegakan hukum/kerahasiaan tertentu.
Gunakan nomor register dan hubungi petugas kanal yang sama saat Anda mengajukan.
Tidak. Pengajuan gratis, tetapi biaya penggandaan atau pengiriman salinan ditanggung pemohon.
Jika tidak ada tanggapan, informasi yang diberikan tidak sesuai permohonan, terjadi penolakan, atau melebihi batas waktu tanpa pemberitahuan perpanjangan.
| Tahap | Apa yang Dilakukan | Bukti/Output |
|---|---|---|
| Pengajuan | Kirim formulir melalui kanal resmi | Bukti penerimaan/nomor register |
| Verifikasi | Cek kelengkapan administrasi | Pemberitahuan lengkap/tidak lengkap |
| Proses | Pengolahan permohonan | Surat pemberitahuan proses dan biaya |
| Tanggapan | Diberikan atau ditolak | Surat pemberian/penolakan informasi |
| Keberatan | Ajukan ke Atasan PPID | Tanggapan tertulis atasan PPID |
| Sengketa | Ajukan ke Komisi Informasi | Putusan penyelesaian sengketa |