(31/8) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) kerap menyasar masyarakat kecil yang memiliki karakter khas, sehingga rentan terhadap isu kemanusiaan dan penyebaran informasi yang tidak utuh di media sosial. Dalam era digital, kekuatan jari netizen dalam sekali klik mampu membentuk persepsi secara nasional, meskipun fakta di lapangan seringkali berbeda. Oleh karena itu, rebranding Satpol PP menjadi kebutuhan penting yang harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan cara kreatif, inovatif, dan tetap mengedepankan nilai-nilai humanisme. Langkah ini diharapkan mampu membangun citra positif dan meningkatkan komunikasi publik.
Hal tersebut disampaikan oleh Fuad Hidayat, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, bersama Hj. Irna Setyowati, SE, H. Tri Mulyantoro, SH, dan Muhammad Shidqi yang hadir melalui Zoom Meeting dalam acara Video Conference (Vidcon) bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kajian Rutin Bulanan yang menjadi ruang diskusi antara DPRD, OPD Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, dan masyarakat luas.
Diskusi yang diikuti oleh berbagai OPD, UPT, dan Cabang Dinas Provinsi Jawa Tengah ini menegaskan pentingnya digitalisasi organisasi di era pandemi. Digitalisasi tidak hanya meminimalisir pertemuan fisik dalam jumlah besar, tetapi juga menjamin akuntabilitas, meningkatkan transparansi, efisiensi, dan mempercepat proses penegakan Perda.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Retno Fajar Astuti, S.Sos., MM yang mewakili Kepala Satpol PP menyampaikan bahwa luasnya wilayah dan besarnya jumlah SDM di Jawa Tengah menjadikan pemanfaatan teknologi informasi sebagai media penegakan Perda sangatlah krusial. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah aplikasi SiPraJa, sebuah sistem pencatatan dan tindak lanjut penanganan pelanggaran Perda/Perkada secara digital yang melibatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan, khususnya OPD Provinsi dan Satpol PP Kabupaten/Kota.
Selain itu, terdapat pula aplikasi Simas untuk Linmas. SiPraJa dirancang agar terintegrasi dengan berbagai aplikasi utama di Jawa Tengah, bukan sekadar alat input data, namun menjadi ikon digital Satpol PP Provinsi Jawa Tengah. Seperti yang ditegaskan oleh Tubayanu, AP, M.Si, Kabid Gakprokumda sekaligus moderator acara, “Digitalisasi pemerintahan adalah sebuah keniscayaan untuk menghadapi situasi global saat ini.”