Layanan Pengaduan Publik

Tampilkan Video
Layanan Pengaduan Publik
Layanan Pengaduan

Publik

Satpol PP Provinsi Jawa Tengah menyediakan berbagai kanal layanan pengaduan online yang memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Aduan Online via LaporGub

Masyarakat dapat menyampaikan aduan secara langsung melalui platform resmi LaporGub Jawa Tengah.

Layanan WhatsApp Pengaduan

Pengaduan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp resmi PPID Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Tengah.

Rekapitulasi Pengaduan

Data pengaduan yang masuk pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Satpol PP dapat diakses publik.

Manfaat Layanan Pengaduan

  1. Menjamin transparansi penanganan aduan publik.
  2. Memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan kinerja pemerintah daerah.
  3. Menjadi sarana evaluasi pelayanan publik yang berkesinambungan.

FAQ Pengaduan

Apakah pengaduan anonim bisa diproses?

Ya, selama informasi yang disampaikan jelas dan dapat diverifikasi.

Berapa lama aduan ditindaklanjuti?

Setiap aduan akan diproses sesuai SLA (Standar Layanan Aduan) yang berlaku di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Apakah saya mendapat pemberitahuan status aduan?

Ya, masyarakat akan menerima informasi tindak lanjut melalui kanal pengaduan yang dipakai.

Preloader image