(26/2/2019) SATPOL PP Prov. Jateng melalui Bidang Gakprokumda menyelenggarakan Rakornis Penanganan Pertambangan Ilegal di wilayah Eks Karesidenan Surakarta & sekitarnya Tahun 2019 di Hotel Grand Wahid Salatiga hari Rabu 27 Februari 2019.
Rakornis kali ini mengusung tema :
“Sinergitas Penanganan Pertambangan Ilegal Guna Meminimalisasi Dampak Kerusakan Lingkungan Hidup” dibuka oleh Kabid Gakprokumda, Tubayanu, AP, M.Si mewakili Kasatpol PP Prov. Jateng.
Tujuan dilaksanakan Rakornis ini adalah menyamakan persepsi& konsepsi, mengintegrasikan pola rencana & tindak penanganan pertambangan ilegal, menjalin 3K (koordinasi, komunikasi & Kolaborasi) antar Instansi Terkait lintas Sektor.
Rakornis menghadirkan Narasumber dr Dinas ESDM Prov. Jateng, Dinas LHK Prov. Jateng, & Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Jateng.
Perlu diingat :
SATPOL PP bukan musuh masyarakat,
Pelanggar PERDA lah musuh Masyarakat